Untuk luka ringan dari 5 korban di 2021 menjadi 39 korban atau naik 680 persen pada 2022. Kerugian materiil naik 3.039 persen dari hanya Rp 4,45 juta (2021) menjadi Rp 139,7 juta di 2022.
Polda Sumsel petakan 48 titik rawan kemacetan dan 44 titik rawan kecelakaan di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Hal tersebut sebagai antisipasi mengingat jumlah pemudik Idul Fitri tahun ini yang masuk dan keluar di Sumsel diprediksi akan meningkat signifikan dibandingkan tiga tahun lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo menyampaikannya dalam rakor lintas sektoral menjelang kesiapan Operasi Ketupat Musi 2023, Selasa 11 April 2023.
BACA JUGA:Konten Makan Kulit Babi, Influencer Lina Lutvia Kesenggol Hukum, Kena Lapor ke Polda Sumsel
"Sekitar 124 juta pemudik yang akan melakukan pergerakan ke Pulau Sumatera dan Jawa tahun ini," kata Kapolda.
Untuk itu, Polda Sumsel sudah memetakan sejumah titik rawan kemacetan yang sangat sering terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera selama arus mudik-balik Lebaran Idulfitri 2023.
Kapolda menyebutkan penyebabnya, antara lain jalan yang sempit dan jalan rusak, meningkatnya volume kendaraan, kecelakaan, termasuk pasar tumpah.
Sebagai contoh, kemacetan parah yang pernah terjadi di Kawasan Betung, Kabupaten Banyuasin dan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada April 2022 lalu.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir dan Kapolsek Muara Kuang
Jalur yang dlintasi pemudik ini merupakan jalur tercepat untuk sampai ke perbatasan Sumsel dengan Jambi.
"Tidak ada jalan alternatif yang lain. Sembilan hari sebelum Lebaran 2022 lalu, kemacetan parah yang mengular hingga 10 kilometer selama beberapa hari,” ungkap Kapolda.
Harapan Kapolda, jajaran Polres harus berpikir kreatif untuk mengatasi kerawanan kemacetan tersebut. Mantan Kapolda Jambi ini menambahkan, kerawanan lain yang harus diantisipasi yakni kerawanan kerumunan (crowd crushed).
“Seperti di daerah wisata, atau ancaman terorisme, kejahatan konvensional, kenaikan harga pangan, dan lain sebagainya," tutup Kapolda.