Bapenda Sumsel Kembali Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Launching e-Dempo

Jumat 31-03-2023,10:47 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan tujuannya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan motor tahunan, dimana saja dan kapan saja tanpa harus mendatangi kantor samsat.

"Dengan adanya Modern Channel e-Dempo ini, para wajib pajak dapat membayarkan tagihan pajak melalui Indomaret dan juga Tokopedia," kata Neng Muhaiba, Kamis 30 Maret 2023.

Selain itu, kata Neng Muhaiba, pihaknya juga menghadirkan beberapa program diantaranya pembebasan denda bunga PKB dan BBNKB II dan keringanan atas tunggakan PKB, pengurangan BBN2 sebesar 50 persen. 

“Untuk program penghapusan pajak kendaraan di atas air yang berjumlah 5 GT sampai 7 GT itu memang sudah dibebaskan setiap tahunnya,” ungkap Neng Muhaiba. 

BACA JUGA:Wagub H. Mawardi Yahya Saksikan Pertandingan Master Putra & Putri

Selain itu, pada tahun 2023 ini juga akan diberikan program intensif bagi kendaran listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen. 

Kepala Samsat UPTB Wilayah Palembang III Ir Deliar RPM MM IPM, Kamis 30 Maret 2023 mengatakan Samsat Palembang III siap mendukung dan melaksanakan program pemutihan pajak serta mensosialisasikan aplikasi e-Dempo.

"Adanya pemutihan pajak ini efeknya sangat besar bagi masyarakat Sumsel, apalagi dalam pemutih ini yang dicanangkan gubernur, kami siap melaksanakan perintah ini,"ujar Deliar Marzoeki.

Selain itu, Deliar Marzoeki menghimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dijalankan Pemprov Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Herman Deru Terima Anugerah Kartika Pamong Praja Madya IPDN

"Kami harap masyarakat memanfaatkan ini sebaik-baiknya, segera ikut program pemutihan pajak kendaraan," ujar Deliar Marzoeki.

Kategori :