“Setidak kami mencatat ada 12 inovasi layanan oleh Disdukcapil OKI. Ini patut di apresiasi untuk makin mudahkan layanan kepada masyarakat” terang Anton.
BACA JUGA:Kesbangpol OKI Gencarkan Sosialisasi Pemilu 2024 ke Pemilih Pemula
BACA JUGA:Lantik Pimpinan Baznas, Bupati OKI Harap Zakat Tumbuhkan Ekonomi Umat
Anton mengatakan ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh pemberi layanan publik, yaitu cepat, akurat, lengkap dan gratis.
“Layanan digital untuk mempercepat pelayanan, juga harus akurat dan lengkap dan yang terpenting layanan harus gratis” terang anton.