JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Sumsel.
Ali Fikri membeberkan, nilai kerugian negara akibat tindak korupsi Bansos PKH itu mencapai ratusan miliar.
Terungkapnya dugaan korupsi bansos PKH 2021 itu, berawal saat KPK melakukan penyidikan terhadap PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik dan pihak swasta.
Perusahaan dan pihak sawasta yang diperiksa itu merupakan lembaga yang menyalurkan bansos PKH yang penanggung jawab utamanya adalah Kementerian Sosial (Kemensos).
‘’Hasil penyelidikan KPK menemukan perbuatan melawan hukum. Penyelewenangan bansos PKH itu terjadi di seluruh Indonesia, termasuk juga di Sumsel,’’ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Temuan KPK tentang korupsi bansos PKH itu saat penyidik mengusut terpidana korupsi bansos Jualiari Peter Batubara.
Jualiari Peter Batubara adalah Kader PDIP. Dia merupakan Meteri Sosial Kabinet Indonesia Maju pada 2019.
Di ditangkap KPK karena terlibat korupsi bansos untuk orang miskin pada 6 Desember 2020.
BACA JUGA:DPC Gerindra Palembang Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Medsos Edukatif, Persiapan Cyber War 2024
Sebelum menjadi sebagai Menteri Sosial Jualiara Peter Batubara merupakan anggota DPR RI dari PDIP dari daerah pemilihan Jawa Tengah dan sebagai anggota Komisi VI.
Komisi VI merupan mitra dari Kementerian Perdagangan, Perindusteruan, Investasi. Bidang lainnya yang menjadi mitra Komisi VI adalah Standardisasi Nasional BUMN dan UKM.
Pemberian Bansos untuk PKH itu penanggung jawabnya adalah Kemensos. Penyalurannya diberikan kepada lembaga lain baik BUMN maupun swasta.