PLN UIP Sumbagsel dan Kanwil ATR/BPN Lampung Rapat Monitoring dan Evakuasi

Senin 13-03-2023,21:37 WIB
Reporter : Asif Ardiyansyah
Editor : Asif Ardiyansyah

 

BANDAR LAMPUNG, RADARPALEMBANG.COM - Bertempat di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, General Manager PLN UIP Sumatera Bagian Selatan, yang diwakili oleh Manager UPP Sumbagsel 3, Haryo Wisnuaji menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengadaan Tanah Tapak Tower SUTET 275 kV Gumawang - Lampung 1.

 

Rapat Monitoring dan Evaluasi ini digagas sebagai bentuk komitmen Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung dalam membantu percepatan pengadaan tanah tapak tower PT. PLN (Persero), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Lampung - Ir. Dadat Dariatna, M.Si dan 5 Kepala Kantor Pertanahan yang dilalui oleh Transmisi SUTET 275 kV Gumawang - Lampung, yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, dan Pesawaran.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Lampung, Ir Dadat Dariatna M.Si. menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan lahan tapak tower untuk SUTET 275 kV Gumawang - Lampung 1 memasuki tahapan Pengumuman. Karena sebanyak 313 Tapak Tower yang tersebar di 5 kabupaten di Provinsi Lampung telah selesai dilakukan Inventarisasi dan Identifikasi dengan aman dan lancar.

 

“Alhamdulillah tahapan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan. Maka berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2019, Panitia Pengadaan Tanah di masing - masing Kabupaten akan segera memasuki Tahapan Pengumuman, selama 14 hari kalender. Meskipun demikian, Tim P2T Kabupaten Pesawaran telah masuk ke periode penilaian oleh KJPP. Mengingat telah selesainya tahapan pengumuman pada 18 Februari 2022 yang lalu dan tidak sanggahan,” bukanya.

BACA JUGA:PLN Perkuat Pasokan Listrik Bangkai,Siap Gaet Investor dan Dukung Geliat Ekonomi

Selain itu, 5 Kepala Kantor Pertanahan selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tanah turut memaparkan hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan. Terdapat beberapa kondisi di lapangan yang membutuhkan tindak lanjut atau penanganan yang berbeda - beda. Untuk lokasi - lokasi yang secara administrasi kepemilikan maupun kondisi fisik di lapangan tidak bermasalah akan dapat lanjut ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundangan tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum, sedangkan lokasi - lokasi yang membutuhkan telaah lebih dalam akan diupayakan menyusul diumumkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

 

Dadat mengatakan akan mengupayakan solusi untuk setiap permasalahan, meskipun harus meminta pendapat sampai tingkat Kementerian ATR/BPN mengingat urgensi kegiatan Pengadaan Tanah untuk SUTET 275 kV Gumawang - Lampung 1 ini.

BACA JUGA:PLN Bersinergi dengan Himbara Permudah Masyarakat Miliki Motlis

Dalam kesempatan ini, Manager PLN UPP Sumbagsel 3 - Haryo Wisnuaji mewakili General Manager PLN UIP Sumbagsel, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim P2T BPN Provinsi Lampung, sehingga setiap proses sampai dengan saat ini berjalan lancar dan tepat waktu.

 

Tags :
Kategori :

Terkait