Pemerintah Kembali Tegaskan Menolak Impor Pakaian Bekas Untuk Lindungi UMKM Tekstil Lokal

Senin 13-03-2023,19:35 WIB
Editor : Yurdi Yasri

JAKARTA, RADRAPALEMBANG.COM –  Pemerintah kembali menegaskan menolak impor pakaian bekas atau thrifting untuk melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tekstil lokal. 

Kepastian penolakan terhadap impor pakaian bekas itu disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Tetes Masduki pada Senin, 13 Maret 2023. Menurutnya, di Indonesia sangat banyak pelaku UMKM yang berderak di bidang teksil. 

‘’Pelaku UMKM tekstil harus kita lindungi.  Kita tidak boleh membiarkan mereka terpeorosok dalam persaingan bebas pasar. Para pelaku UMKM it u pasti tidak akan sanggup dan pada akhirnya mati suri,’’ujar Teten sebagaimana mengutip dari Antara. 

BACA JUGA:800 Peserta Ikuti Bimtek Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Terampil

Menurut Teten saat ini, pelaku UMKM tidak hanya banyak di bidang pakain tetapi di bidang sepatu juga sudah banyak.  

‘’Tujuan  memberikan perlindungan kepada mereka agar bisa lebih berkembang. Impor pakaian bekas sangat merusak dan menggerus kinerja industri tekstil UMKM lokal,’’tambahnya. 

Selainitu lanjut Teten,  pakaian dan sepatu bekas sangat tidak sejalan dengan upaya mendorong konsumsi produk lokal.  Apalagi pemerintah sudah mengumandangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

BACA JUGA:UBD Gelar Lomba Video dan Poster, Rebut Hadiah Jutaan Rupiah, Jangan Sampai Ketinggalan

Bangsa Indonesia harus mencintai produksi dalam negeri. Penyelundupan barang bekas termasuk produk tekstil akan menggerus kampanye  Gerakan Bangga Buatan Indonesia. 

Dalam menggelorakan kampanye Bangga Buatan Indonesia (BBI) itu pemerintah juga sudah mengambil kebijakan mengenai belanja negara. 40 persen dari total belanja pemerintah 

Teten menyampaikan hasil rilis  Badan Pusat Statistik (BPS) UMKM sektor tektil mampu menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi sebsar 1,85 persen dan total pertumbuhan 5 persen. 

BACA JUGA:PMN Sumsel Gaet Kawula Muda Kunjungi Pulau Kemaro, Promosikan Destinasi Wisata Lokal

‘’ Pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat jika konsumesi rumah tangga memanfaatkan barang buatan Indonesia,’’tukasnya. 

Teten kembali menegaskan impor pakaian dan tekstil bekas sangat tidak sejalan dengan visi mencintai produk dalam negeri. 

Tekstil merupakan golongan industri padat karya yang banyak menciptakan lapangan kerja. Jika impor produk tekstil bekas dibiarkan maka akan mempengaruhi penciptaan lapangan kerja baru. 

Kategori :