Temuan Terbaru KPK Tentang Rafael Alun, Istri Kepala KPP Jaktim Pemegang Saham 2 Perusahaan Jaringan Rafael

Kamis 09-03-2023,08:02 WIB
Editor : Yurdi Yasri

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan janjinya untuk mengejar jaringan atau geng Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jendral Pajak dan di luar pemerintahan. 

Sebelumnya KPK  sudah menemukan satu orang yang diduga jaringan Rafael Alun di lingkungan Ditjen Pajak. Dia adalah, mantan Kepala Kanwil  Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.  

Temuan terbaru KPK,  Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahano Saputro diduga juga sebagai jejaring Rafael Alun di lingkungan Ditjen Pajak. 

Dugaan itu, lantaran KPK baru saja menemukan nama Istri Wahano Saputro menjadi pemegang saham di 2 perusahan perumahan Jaringan Rafael Alun. Istri Rafael Alun juga menjadi pemegang di 2 perusahaan perumahan itu.  

BACA JUGA:Mahfud MD: Ada Transaksi Janggal Mencurigakan Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu

2 Perusahaan  itu patut diduga  sebagai sarana  Rafael Alun untuk mengaburkan  hartanya yang dinilai tak wajar karena tidak seseuai dengan profilnya sebagai PNS Eselon III. 

Sebelumnya, Inspektorat Jendral  Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu)  telah menemukan  6 daftar perusahaan yang merupakan jaringan atau geng Rafael Alun. 

6 Perusahaan itu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Ada dugaan daftar perusahaan itu sebagai media untuk mengaburkan asal usul harta tak wajar Rafael Alun. 

BACA JUGA:Ini Daftar 6 Perusahaan Masuk Jejaring Geng Rafael Alun, Apakah Bagian Dari Pencucian Uang

Bergerak di bidang apa saja 6 perusahaan itu, Irjen Kemenkeu itu, belum bersedia mengungkapkan ke publik. 

Sementara itu, 2 perusahaan perumahan jaringan atau geng Rafael Alun hasil temuan terbaru KPK, pemegang sahamnya adalah istri Rafael sendiri dan istri Kepala KPP Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahano Saputro. 2 Perusahaan Perumahan itu beroperasi di Minahasa Sulawesi Utara (Sulut). 

Menurut Deputi Bidang Pencegahan danMonitoring, Pahala Nainggolan, KPK akan memanggil Kepala KPP Madya  Jakarta Timur Wahono Saputro.  KPK mensinyalir, Wahano salah satu geng atau jaringan Rafael Alun di lingkungan Ditjen Pajak. 

BACA JUGA:Begini Jejak Rafael Alun Gila-gilaan Kumpulkan Harta Tak Wajar, Dipecat Tidak Hormat, Anggota Mafia Pajak

Menurut Pahala Nainggolan, KPK juga akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  Wahono Saputro senilai Rp14 miliar. Seiring dengan itu, KPK juga akan fokus mendalami  keberadaan istrinya di 2 perusahaan perumahan istri Rafael Alun. 

‘’Kita penggil saudra Wahano Saputro minggu depan untuk meminta klarifikasi terkait ada nama istrinya di perusahaan jariangan Rafael Alun,’’ujar Pahala. 

Kategori :