Berbagai catatan praktik baik menjadi modal besar dalam menyongsong penugasan mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 5 yang akan dimulai pada 20 Februari hingga 9 Juni 2023 mendatang.
Setelah berhasil menyelesaikan penugasan, mahasiswa kemudian akan mendapatkan rekognisi maksimal 20 sks sebagai pengakuan atas hasil belajar yang didapatkan selama mengikuti program.
"Pelaksanaan Kampus Mengajar untuk angkatan 5 ini diharapkan mampu menjaga tren positif dan terus memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia di tingkat pendidikan dasar,"tutupnya.