"Harapannya peserta akan semakin merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN," ungkap Ade.
Untuk memaksimalkan layanan, BPJS Kesehatan Cabang Palembang Lakukan Focus Group Discussion (FGD) Guna meningkatkan Mutu Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama 431 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 46 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama, Kamis 16 Februari 2023.
Peningkatan mutu pelayanan merupakan suatu proses pengukuran derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan dibandingkan dengan standar.
Dengan kata lain, menjalankan prinsip dengan tindakan perbaikan yang sistematik dan berkesinambungan untuk mencapai mutu pelayanan yang optimum atau prima.
BACA JUGA:Kekurangan Stok, BPJS Kesehatan - PMI Gelar Donor Darah
"Pentingnya transformasi mutu layanan dilatarbelakangi karena JKN adalah milik peserta, peserta adalah pemilik program JKN sehingga berhak mendapatkan layanan terbaik,"ujar dia.
Kemudian terdapat kenaikan tarif pelayanan kesehatan yang harusnya diikuti dengan peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan.
Tahun 2023 adalah tahun mutu artinya peserta adalah pemilik layanan JKN sehingga berhak mendapatkan pelayanan terbaik.
Tanti yang merupakan salah satu penyelenggara pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menyambut baik FGD yang dilakukan.
Semoga kedepan langkah-langkah baik ini dapat terus ditingkatkan dan dapat diikuti oleh seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan.
"Kami berharap peserta JKN dapat mengerti dan memahami bahwa kami selaku penyedia pelayanan kesehatan selalu berupaya meningkatkan mutu pelayanan," ujar Tanti.