BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Cara Cek Pencairan BSU Kemnaker 2026, Berikut Syarat dan Mekanismenya

Cara Cek Pencairan BSU Kemnaker 2026, Berikut Syarat dan Mekanismenya

Berikut cara mengecek pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker 2026, serta syarat dan mekanismenya.--

RADARPALEMBANG.ID - Berikut cara mengecek pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker 2026, serta syarat dan mekanismenya. 

Seperti diketahui pada akhir tahun 2026 ini Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi berupa bantuan subsidi upah (BSU).

Bantuan ini akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Lalu, kapan BSU Kemnaker 2026 cair?

Informasi perihal BSU masih sebatas pemberitahuan saja. Pemerintah belum memberikan pengumuman lebih lanjut terkait syarat penerima hingga jadwal pencairan. Kendati begitu, masyarakat perlu mengetahui informasi yang sudah disebarkan.

Saat ini, pemerintah belum menetapkan kriteria pekerja penerima BSU 2026. Kendati begitu, bila mengacu pada regulasi penyaluran BSU tahun lalu, berikut ini syarat dan kriterianya:

BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Rp 225 T

BACA JUGA:Cara Mudah dan Anti Ribet Daftar Bansos di Program Perlinsos 2026, Yuk Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial reguler lainnya.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jadwal BSU Kemnaker 2026 Cair

Pemerintah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk menyalurkan bantuan subsidi upah kepada jutaan pekerja di kuartal IV-2026. BSU 2026 dijadwalkan cair untuk bulan Oktober, November, dan Desember.

Masyarakat akan menerima bantuan secara sekaligus dengan nominal selama tiga bulan. Untuk tanggal penyalurannya tidak bisa dipastikan karena terdapat berbagai proses yang dilakukan pemerintah dari penetapan nama hingga mengirimkan dana ke rekening penerima.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun untuk program bansos ini.

Program BSU masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026 dengan rincian alokasi nominal sebagai berikut:

Alokasi Oktober 2026: Rp300.000

Alokasi November 2026: Rp300.000

Alokasi Desember 2026: Rp300.000

Sumber: