PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Pemerintah Kota Palembang melaunching penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi. Acara dibuka langsung oleh Walikota Palembang H Harnojoyo, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Harnojoyo mengatakan, jika penerapan aplikasi Srikandi tersebut untuk mempermudah menyimpan berkas atau data secara online.
“Hari ini kita melaunching aplikasi Srikandi, dan dengan adanya aplikasi ini saya rasa akan mempermudah menyimpan data secara online, jadi tidak ada lagi arsip kertas yang kemungkinan besar bisa tercecer,” ujar Harnojoyo saat diwawancarai di Rumah Dinas Walikota Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tunda Kenaikan Tarif Tirta Musi
Lebih lanjut, kata Harnojoyo, hal tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengelolaan arsip data dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik atau online.
“Ini juga sebagai penataan arsip yang sistematis dengan tujuan untuk mempermudah pencarian arsip dalam waktu yang cepat, tepat, dan optimal, serta tercantum pada sistem online yang dapat diakses kapan pun,” jelasnya.
Harnojoyo menuturkan, untuk aplikasi Srikandi tersebut juga penting untuk pengetahuan generasi muda karena akan memuat segala arsip Kota Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Apresiasi dan Dukung PELSA 2023
“Tentu ini sangat penting dalam berbagai hal seperti sejarah dan ilmu pengetahuan bagi generasi yang akan datang. Makanya kita harus betul-betul menjaga dengan baik yaitu dengan cara arsip Palembang yang dimuat di aplikasi Srikandi tetapi secara bertahap,” tutur Walikota.
Sementara itu, Desi Pratiwi, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menjelaskan aplikasi Srikandi diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan secara online, baik dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Raih Standar Pelayanan Publik Terbaik di 2022 versi Ombudsman RI
Desi mengungkapkan, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara ANRI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).