JAKARTA, RADARPALEMBANG, COM - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp69 juta. Terkait hal itu, dijadwalkan akan dibahas bersama kementerian agama (kemenag) soal biaya tersebut, hari ini.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi di Jakarta belum lama ini, dikutip dari website dpr.go.id
Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022, dan kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Rp 69 Juta, Naik 2 Kali Lipat, Berikut Alasan Menag
“Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH.
Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” paparnya.
Oleh karena itu, kahfi menyebutkan pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.
“Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Komnas Haji: Naiknya Biaya Haji Sulit Dihindari, Ada 5 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu
Dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi, barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan ditetapkan,” jelasnya.
Kahfi bahkan berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Untuk itu, pihaknya terus mendorong BPKH terus melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.
“Kalau usulan kami sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama2 menanggung 50 persen. Memang kalau pendekatan investasi, kita yang ada hari ini itu nggak mampu.
Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya,” tutupnya.