PALI, RADARPALEMBANG.COM – Masyarakat Kabupaten PALI boleh mengajukan keberatan atau aduan, terkait petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ada 618 petugas Pantarlih yang dilantik tersebar di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
BACA JUGA:Pertamina Investigasi Tewasnya Pekerja Tertimpa Pipa di PALI
Pelantikan Pantarlih di PALI pada Minggu, 12 Februari 2023 di Gedung Nurthania, Talang Ubi.
Hadir Komisioner KPU PALI Fikri Adriansyah, TNI, Polri, PPK Talang Ubi dan Panwascam Talang Ubi.
Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario mengatakan, jumlah Pantarlih di Kabupaten PALI merupakan representasi dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Bumi Serepat Serasan.
BACA JUGA:Dua Perusahaan Batubara Bebaskan Lahan Warga di PALI
"Jumlah TPS mengalami kenaikan dari gelaran Pemilu 2019 lalu, yang hanya berjumlah 589 TPS, kini di Pemilu 2024 berjumlah 618 TPS," kata Sunario.
Sunario menyebutkan jumlah petugas Pantarlih yang dilantik, yakni kecamatan Talang Ubi berjumlah 257 petugas. Kecamatan Abab 89 petugas, kecamatan Penukal 97 petugas, kecamatan Penukal Utara 75 petugas dan kecamatan Tanah Abang 100 petugas.
"Setelah pelantikan dilanjutkan dengan apel kesiapan pantarlih dengan penyematan topi, rompi pantarlih, ID Card serta distribusi alat kerja pantarlih berupa buku panduan, dokumen data pemilih, stiker dan lain-lain. Selanjutnya Pantarlih juga diberikan bimbingan teknis sebelum turun ke wilayah kerjanya masing-masing," urainya.
BACA JUGA:PALI jadi Enam Dapil, KPU Ungkap Jatah Kursi Dewan
Ditambahkan Sunario tugas dari Pantarlih nantinya yaitu untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).