Setelah Lihat Kebun Gambir, Kakanwil Kemenhumham Sebut Gambo Pantas Dapat Hak Intelektual

Sabtu 28-01-2023,20:32 WIB
Reporter : Iriansyah
Editor : Admin

Tanaman Gambir yang ada di Desa Toman Kecamatan Babat Toman ini sangat perlu didaftarkan sebagai kekayaan intelektual untuk perlindungan secara hukum. Hal ini dikatakan Ilham untuk menghindari pengakuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  

"Untuk itulah pemerintah hadir untuk menjaga kelestarian gambir, pengembangan gambir, hingga kesejahteraan petani dan masyarakatnya. Kita berharap setelah mendapat sertifikat kekayaan intelektual, kesejahteraan petani gambir Muba terus meningkat dengan semakin bertambah nilai tanaman tersebut,” harapnya. (*)

 

 

 

 

Kategori :