Terdapat 3 Aspek dalam penilaian yakni Aspek Implementasi (Bobot 70 persen), Aspek Realisasi (Bobot 10 persen), dan Aspek Lingkungan Strategis (Bobot 20 persen).
Langkah ini sejalan dengan keinginan dari Presiden Joko Widodo yang menyampaikan 5 arahan dalam mendorong transformasi digital salah satunya mempersiapkan roadmap digitalisasi di sektor-sektor strategis di pemerintahan.
Sebagai kontribusi nyata dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun di 17 Kabupaten/Kota.
Hal ini sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
BACA JUGA:Bank Indonesia Sebut Penghasilan 6 Bulan Kedepan Bakal Meningkat
Dengan mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan. Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah.