PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Mau punya motor listrik yang lagi tren sekarang ? Pegadaian Syariah adalah solusinya.
Datang saja ke semua outlet pegadaian syariah yang tersebar di Kota Palembang. Bahkan pegadaian konvensional juga melayani pembiayaan ini.
Proses akad pembiayaanya mudah, biaya terjangkau dengan cicilan pun lebih murah. Program ini dinamakan Cicil Kendaraan.
Apa saja syaratnya ? Berikut dokumen yang mesti anda persiapkan, yakni :
BACA JUGA:Diperiksa Lebih dari 6 Jam, Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kasus KDRT Venna Melinda
1. Fotocopi KTP
2. Fococopi Kartu Keluarga (KK)
3. SK pegawai/karyawan tetap
4. Slip gaji 2 (dua) bulan terakhir
5. Surat keterangan usaha dari Lurah (bagi nasabah yang memiliki usaha)
BACA JUGA:Inspirasi Bisnis, Hendri PalComTech, Pelopor Sekolah Komputer di Palembang
"Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan,"jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah belum lama ini.
Untuk proses pengajuannya sangat cepat dan mudah. Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9 persen dari nilai taksiran marhun (barang jaminan).
Peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Janji Tindak Pungutan di Seleksi Akpol dan Bintara
Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak.