PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat jelang akhir tahun 2022 lalu diyakini membuat kegiatan bisnis menggeliat.
Penerapan PPKM telah membuat bisnis makanan minuman, hiburan hingga jasa event organizer terkena dampaknya.
Pembatasan waktu berkegiatan telah membuat usaha makanan minuman, hiburan hingga jasa event organizer mengalami penurunan omzet.
PPKM diterapkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid19, dan kini dianggap telah berhasil penanganan oleh pemerintah.
BACA JUGA:5 Tips Hasilkan Cuan Dari Hobi Memelihara Ikan Chana
Usai tak ada lagi PPKM, kegiatan berusaha masyarakat kembali seperti sebelum adanya wabah Covid19 merebak.
Secara umum, bisnis-bisnis seperti makanan minuman, hiburan hingga jasa event organizer dipastikan akan mengalami kenaikan omzetnya di 2023.
Dan, ini bisa menjadi pertimbangan bagi pebisnis untuk memulai bisnis tersebut yang diprediksikan akan moncer di tahun ini meski ada ancaman pelemahan ekonomi dalam negeri terkait dampak resesi dunia.
Seperti yang diungkapkan, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, pada Senin 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Tokopedia Bagikan Tips dan Trik Sukses Memulai Bisnis Online
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan, setidaknya ada delapan bisnis yang ia perkirakan akan mengalami kenaikan pesat di 2023.
Usaha yang pertama akan naik pamor yakni ialah industri kosmetik dan perawatan tubuh, dimana kata dia, terdapat fenomena lipstick effect, di mana tekanan ekonomi akan membuat masyarakat beralih dari konsumsi barang luxury (baju dan tas branded) menjadi produk kecantikan dengan harga terjangkau.
Seperti diketahui, bisnis terkait kosmetik dan perawatan tubuh cukup mendapatkan pasar besar di sepanjang 2022 lalu terlihat dari data BPS Sumsel yang dirilis awal Januari 2023.
Terlihat dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang mana kelompok ini pada Desember 2022 mengalami inflasi yoy sebesar 5,33 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 113,09 pada Desember 2021 menjadi 119,11 pada Desember 2022.
BACA JUGA:Mereka Selalu Lolos Festival Kuliner, Yuk Simak Tips Jitunya