Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Selatan telah mengirimkan surat 3 kementerian secara langsung.
Ketiga kementerian tersebut yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dikirimi surat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel terkait mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil atau DBH.
Surat ini dilayangkan, karena secara angka berdasarkan diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel terus mengalami penurunan dalam kurun beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Selatan, Hendriansyah melalui Kepala Bidang Energi, Ariansyah, Senin 9 Januari 2023 mengatakan yang kita protes adalah transparansi dan mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil atau DBH.