Kata BNN, Pemakai Narkoba di Muara Enim Kebanyakan dari Golongan Ini

Jumat 30-12-2022,10:16 WIB
Reporter : Pili Ardiansyah
Editor : Admin

MUARA ENIM, RADAR PALEMBANG – BNN membeberkan kriteria pemakaian narkoba di Kabupaten Muara Enim. Ada data pekerja hingga usia penyalahguna napza.

Secara umum, BNN Muara Enim menyampaikan banyak data terkait penanganan yang sudah mereka lakukan selama 2022. Bukan hanya soal, tindakan tapi juga mencegahan sejak dini, mulai dari pelajar dan mahasiswa.

Khusus untuk penyalahguna napza yang BNN Muara Enim rawat, pekerja swasta paling mendominasi. Usianya di antara 26 hingga 35 tahun.

Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono menyebut, penanganan kasus narkoba harus melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA:BNNP Sumsel: Teluk Gelam OKI Layak Jadi Balai Rehabilitasi Narkoba

“Tapi yang terpenting adalah kesadaran dari masyakakat itu sendiri. Kalau ada keluarga yang diketahui menyalagunakan narkoba, segera bawa ke tempat kami. Semua pelayanan gratis,” bebernya, Kamis, 29 Desember 2022.

BNN, tegas Irzan, sedang membangun kekuatan besar untuk melawan narkoba. Karena itu, perlu strategi khusus untuk menghadapinya.  “Kita menggelorakan perang terhadap narkoba. BNN bersinergi dengan elemen bangsa untuk membangun kekuatan besar melawan narkoba,” imbuh dia.

Terkait kinerja selama 2022, setidaknya ada tiga hal utama yang BNN Muara Enim rangkum, yakni pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi pencandu.

Irzan mengungkapkan, mulai Januari hingga Desember 2022, pencegahan meliputi membentuk satuan tugas di desa dan kelurahan dalam Kecamatan Muara Enim, di antaranya Desa Muara Lawai dan Tanjung Raja, serta Kelurahan Pasar II. Kemudian, membentuk tim terpadu tingkat daerah, melibatkan Kesbangpol dan MOU dengan dinas dan instansi, TP PKK.

BACA JUGA:APBD Perubahan Muara Enim Tambah Rp 600 Miliar

Lalu BNNK Muara Enim juga masuk di wilayah pendidikan dalam rangka membentuk remaja anti narkoba di  Universitas Serasan Muara Enim, SMP Muhammadiyah, SMP Xaverius, TK Al-Azzhar Muara Enim. Sosialisasi P4GN ke SMP N 2 Muara Enim, SMKN 2 Muara Enim, SMAN 1 Belimbing, kemudian ke masyarakat, di Kecamatan Panang Enim, Desa Tanjung Raja.

Kemudian penyebaran informasi P4GN melalui media luar ruang seperti baliho di jalan-jalan utama, talkshow di Radio Serasan Kamajaya Muara Enim, dan imbauan di media instagram, facebook serta twitter BNNK Muara Enim.

Pemberantasan, Irzan sebut, BNNK Muara Enim bersama-sama kepolisian dan pemerintah berhasil mengungkap jaringan tindak pidana narkotika yaitu LKN 020-NAR/V/2022/BNNK Muara Enim dengan tersangka Fahlezi alias Wak Fet bin Homsyah (alm).


Locus dan Tempus Delicti, Selasa, 31 Mei 2022 pukul 13.03 WIB di Dusun II Desa Lubuk Ampelas, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. “Peran tsk sebagai bandar dan kurir. Jumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu berat bruto 12,30 gram dan ekstasi berat bruto  0,79 gram,” bebernya.(*)

Kategori :