PALI, RADAR PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masih menyediakan ruang isolasi bagi pasien terindikasi hasil PCR menyatakan positif Covid-19.
Meskipun akan dihentikannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah, yang mengindikasikan bahwa masyarakat terlepas dari pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD PALI dr Tri Fitrianti, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurutnya, ruang IDG RSUD PALI yang berlokasi di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya, masih dialihfungsikan untuk pasien isolasi positif Covid-19. "Kita tetap masih siapkan ruang isolasi," ucapnya.
BACA JUGA:Wabup PALI Setujui Penambahan Dapil Baru
BACA JUGA:Kisah Kelam Norma Risma Wanita Yang Nikahi Pria Selingkuhan Ibunya
Fitri menjelaskan,ruang isolasi Covid-19 di wilayah Kabupaten PALI yang sempat didirikan di daerah Talang Kerangan sudah ditutup sejak pertengahan 2021.
"Hal ini lantaran situasi terkini di Bumi Serepat Serasan 2022 ini sudah jauh lebih kondusif, dengan ditunjukkan jumlah kasus positif yang jauh menurun dibanding 2020 dan 2021, baik yang dirawat di RSUD maupun yang menjalani isolasi mandiri," terangnya.
Fitri lalu menyebut, update per tiga bulan terakhir pasien Isolasi di ruang IGD RSUD PALI itu sebanyak sekira 40 orang. "Saat ini, masih ada satu orang pasien yang menjalani perawatan. Sehingga kita masih tetap menyediakan untuk terinfeksi," jelasnya.
Menjelang penghapusan PPKM, dr Fitri mengajak masyarakat agar tetap menjaga kesehatannya. "Walaupun Covid-19 sudah melandai tetapi kita tetap harus jaga kesehatan, Terlebih saat ini libur Natal dan Tahun baru," ajaknya. (*)