Jalan Rusak, DPRD Sumsel Segera Panggil SRG

Selasa 20-12-2022,18:47 WIB
Reporter : Asif Ardiyansyah
Editor : Asif Ardiyansyah

 

 

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Setelah melapor di Polda Sumsel Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Nibung melapor ke Komisi IV DPRD Sumsel untuk menyetop operasional angkutan batubara di Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. 

 

"Berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan aliansi masyarakat ada beberapa persoalan yang akan kami tindak lanjuti,"kata Anggota Komisi IV Oktafiansyah usai rapat, Selasa (20/12).

 

Dilanjutkan Oktafiansyah, pihaknya akan segera memangil PT SRG selaku perusahaan angkutan batubara dalam waktu dekat.

 

"Kita akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan SRG sehingga informasi yang diterima oleh Komisi berimbang bukan hanya dari satu pihak,"kata politisi PKB ini. 

 

Dirinya belum dapat menjadwalkan kapan pemanggilan akan dilakukan karena ini sudah akhir tahun."Setelah itu kita akan melakukan pengecekan lapangan secara langsung,"ujarnya. 

 

Berdasarkan hasil laporan dari Dishub dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral perusahaan SRG belum dikeluarkan izin operasional namun perizinan masih diproses sejak awal bulan lalu operasional PT SRG dihentikan. 

 

Menurut Oktafiansyah persoalan ini sangat dilema PAD yang sangat besar bagi Kabupaten Muratara namun disisi lain jalan yang dilalui oleh SRG ini berdebu dan rusak."Mereka (SRG) melalui jalan umum itu diperbolehkan namun ada aturan yang harus dipatuhi  seperti tonase dan sebagainya,"kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait