PALEMBANG, RADAR PALEMBANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Selatan, DR. (c). Hj. Sunnah NBU.SH.MH memantapkan program-program yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu. Salah satu program yang sangat menarik dan menggigit yakni pemilihan Putri Srikandi 2023
“Dalam rangka memperingati Hari Kartini, kita akan menggandeng Dinas Pariwisata Sumsel untuk menggelar Pemilihan Putri Srikandi,” tuturnya saat dibincangi usai rapat pengurus di Sekretariat DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Kamis, 15 Desember 2022.
Setelah menandatangani MoU dengan Dinas Pariwisata Sumsel, pihaknya akan mulai menjaring peserta dengan menyebarkan brosur-brosur dan juga menggandeng pihak media untuk menyebar luaskan perihal lomba ini.
“Masyarakat umum bisa mengikuti ajang Putri Srikandi ini. Nanti peserta diwajibkan mengenakan dresscode yang erat kaitannya dengan kostum Srikandi. Kita juga akan memilih perempuan yang bisa mewakili sosok Srikandi yang tangguh dan memiliki jiwa nasionalisme tinggi,” jelasnya.
Lanjutnya, Putri Srikandi akan menjadi duta bagi Srikandi Pemuda Pancasila, di mana bisa lebih memperkenalkan Srikandi di mata masyarakat luas.
Selain Putri Srikandi, pihaknya juga membahas program internal dan eksternal termasuk rencana dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel terkait usaha-usaha kecil para anggota Srikandi.
Selain dua hal tersebut, pemberdayaan perempuan dan anak juga menjadi konsentrasi dari Srikandi Pemuda Pancasila. Hal ini dikuatkan dengan menjalin kerja sama bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sumsel.
“Kita akan melakukan pendampingan terhadap kaum perempuan dan anak yang ada permasalahan dengan hukum. Kebetulan kita juga ada bidang hukum. Jadi Ini inti rapat yang kita lakukan hari ini,” ujarnya.
Memasuki tahun 2023, lanjutnya, hal pertama yang akan dilakukan adalah menyelesaikan konsolidasi internal sampai ke tingkat pimpinan kelompok kerja dan juga melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang ada di bidang-bidang dalam struktur organisasi Srikandi. (")