Desa Lingga Muara Enim Bakal Punya Rumah Adat

Rabu 07-12-2022,14:37 WIB
Reporter : Pili Hardiyansyah
Editor : Maulana Muhammad

MUARA ENIM, RADAR PALEMBANG - Harapan masyarakat Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang ingin mempunyai rumah adat bakal segera terwujud.

Berkat bantuan dari PT Bukit Asam, pembangunan rumah adat Desa Lingga sudah dimulai dengan pembersihan lokasi bersama pengurus rumah adat setempat.

Bangunan rumah adat berbentuk panggung itu nantinya berukuran 15x20 meter, lokasinya berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul.

Ketua Rumah Adat Desa Lingga, Gusti Sajid Al Akbar, sekaligus pemilik prasasti tanduk kerbau, mengatakan rumah adat merupakan salah satu bentuk untuk penghormatan terhadap sesepuh atau puyang yang telah membangun dan mempertahankan adat istiadat setiap daerah.

BACA JUGA:APBD Perubahan Muara Enim Tambah Rp 600 Miliar

“Berdasarkan naskah kuno Prasasti Tanduk Kerbau, bahwa sejarah mengatakan Desa Lingga merupakan keturunan Kerajaan Majapahit,” kata Gusti Sajid Al Akbar, kemarin.

Dengan fakta sejarah dan Prasasti Tanduk Kerbau, maka di Desa Lingga masih ada anak turun atau silsilah dari Kerajaan Majapahit.

“Rencana untuk membangun rumah adat Desa Lingga sudah sejak lama, karena rumah adat inilah yang dapat akan menyatukan keturunan yang saat ini banyak tersebar di daerah lain,” ungkapnya.

“Prasasti Tanduk Kerbau tersebut sudah diteliti Tim Arkeolog dari Palembang, juga dari Yogyakarta serta telah dibukukan pada bulan April 2021 lalu,” tambah Sajid.

BACA JUGA:Kondisi GOR Kecamatan Belimbing Muara Enim, Memprihatinkan dan Tak Terawat

Ditambahkan pengurus rumah adat Desa Lingga lainnya, Herdianto, pihaknya sangat bersyukur dapat memulai pembangunan rumah adat tersebut.

“Kami sangat mendukung berdirinya rumah adat ini dan kami ucapkan terima kasih kepada PT Bukit Asam yang telah mensupport pembangunan rumah adat,” ungkap Herdianto.

“Karena di sinilah kami akan berkumpul untuk membahas yang berkenaan masalah adat. Semoga pembangunan rumah adat ini akan terlaksana dan akan membawa manfaat bagi kepentingan umum atau kepentingan orang banyak,” tutup dia.

Kategori :