JAKARTA, RADAR PALEMBANG - Pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp 6,5 juta untuk sepeda motor listrik tahun depan.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan insentif berupa subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil listrik.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan sepeda motor listrik.
BACA JUGA:Viral Sepeda Motor Listrik Mirip Vespa Harga Cuma Rp 11 Juta
Luhut mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan regulasi subsidi sekitar Rp 6,5 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik.
Luhut menambahkan, sistem pendukung serupa juga tengah disiapkan untuk pembelian sepeda motor listrik.
Namun, Luhut tidak merinci mekanisme subsidi tersebut.
Jelas bahwa mensubsidi pembelian kendaraan listrik lebih menguntungkan daripada mensubsidi bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu juga, penggunaan kendaraan listrik dapat meningkatkan kualitas udara.
BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Resmi Luncurkan New CBR250RR Berikut Kisaran Harganya
Hal ini karena kendaraan listrik tidak menimbulkan polusi seperti kendaraan berbahan bakar fosil atau BBM.
Luhut mengatakan produsen kendaraan kewalahan dengan banyaknya pesanan kendaraan listrik.
Untuk sepeda motor listrik, memang masih harus menunggu hingga tahun depan.
Sebelumnya, Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan penggunaan kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor akan menghemat biaya.
BACA JUGA:Drage Race dan Drag Bike Rutin Cara Sekda Palembang Tekan Aksi Balap Liar
Penggunaan mobil listrik menghemat biaya bahan bakar dan perawatan Rp 17,62 juta per tahun.
Manfaat bagi pemerintah adalah satu juta mobil listrik, mengurangi impor BBM sebesar 1,5 juta kiloliter, menghemat devisa Rp 13,02 triliun, mengurangi emisi CO2 sebesar 3,21 juta ton per tahun dan mengurangi konsumsi listrik sebesar 2,2 TWh per tahun.