PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Pemerintah melakukan pengetatan persyaratan untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Penumpang pesawat jika ingin terbang wajin sudah divaksin booster (vaksin ketiga).
Penegasan ini syarat perjalanan udara ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Maskapai Sumsel yang juga Area Manager Sriwijaya Air, Yudo.
Menurut, dampak dari kebijakan itu membuat jumlah penumpang menurun hingga 20 persen.
Menurut Yudo, penurunan keterisian pesawat terjadi sejak pemerintah penerapkan syarat vaksin booster untuk perjalanan udara.
BACA JUGA:Target PAN Palembang Pada Pemilu 2024 8 Kursi Untuk Rebut Posisi Ketua DPRD
"Sebelum boster load factor mencapai 98-100 persen sekarang hanya 80 persen," katanya.
Ia mengatakan, penurunan penumpang itu lantaran masyarakat lebih memilih jalur darat jika dekat. Sedangkan masyarakat yang tidak bisa vaksin atau belum harus menggunakan surat antigen atau PCR.
Disamping saat ini untuk musim libur sekolah dan event telah selesai sehingga jumlah penumpang pun mengalami penurunan.
Tidak hanya itu, sambung dia, kenaikan air port tax di beberapa bandara pun turun memberikan kontribusi terhadap penurunan jumlah penumpang. "Sejauh ini, penumpang masih didominasi dinas dan pekerja," papar dia.
BACA JUGA:Raih Pendapatan Rp 7,9 Triliun, bjb Masuk 10 Bank Terbesar di Indonesia
Kendati begitu, masih kata Yudho, saat ini penerbangan masih tetap normal belum ada penambahan atau pengurangan flight. Saat ini, untuk Sriwijaya Air tetap sama yakni tujuan Palembang Bangka.
Rute Penerbangan Internasional
Kendati, Ketua Perhimpunan Maskapai Sumsel menyebut terjadi penurunan tingkat keterisian pesawat mengalami penurunan akan tetapi pihak Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan justru membuka kembali penerbangan rute internasional.
Eksekutif General Manager R. Iwan Winata Bandara SMB II pernah mengatakan, pembukaan rute Internasional dicanangkan setelah adanya pengumuman Bandara SMB II masuk daftar penambahan pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Dikutip dari Antara, daftar penambahan pintu masuk PPLN tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2022.
"Dari daftar 17 Bandara yang dibuka untuk perjalanan luar negeri, salah satunya Bandara SMB II, (ada) di surat Instruksi Mendagri itu," ungkap Iwan.
Namun, pihaknya masih menunggu ketentuan resmi dari Pemerintah Pusat, berupa Surat Edaran yang diteritkan Satgas Covid-19, yang isinya mengatur seluruh mekanisme dan rencana rute penerbangan internasional dapat dimulai.
BACA JUGA:Jambore Petani Milenial di OKU Timur Bakal Dihadiri Wamentan
"Setelah Surat Edaran keluar semuanya, maka maskapai bisa membuka kembali rute penerbangan internasional. Sebab, deman-nya sudah ada, di antaranya yakni peserta perjalanan umroh. Mudah-mudahan secepatnya (terlaksana)," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sumatera Selatan Anthon Wahyudi mengaku optimistis dalam waktu dekat rute penerbangan internasional bisa dibuka kembali
Dengan dibukanya rute internasional, diharapkan jumlah kunjungan perjalann wisata mancanegara ke Sumatera Selatan atau sebaliknya dapat tumbuh kembali.