RADAR PALEMBANG - Puluhan mahasiswa dan masyarakat mendatangi kantor DPRD Sumsel, mereka meminta kepada DPRD untuk melakukan upaya hukum terhadap sengketa Pondok Mesuji yang terletak di Kelurahan Wirobrajan Yogyakarta.
"Padahal ini aset Pemprov Sumsel bisa berpindah tangan kepada yayasan,"kata Koordinator Aksi Hafis saat melakukan aksi, Rabu (10/8).
BACA JUGA:Pengenalan Kehidupan Kampus UNSRI Secara Hybrid
Hafis menduga berpindahnya aset tersebut karena adanya mafia tanah sehingga kepemilikan aset sumsel berpindah tangan."Kami sudah laporan bahwa diduga ada mafia tanah terhadap sengketa ini,"ujar Hafis.
Padahal menurut Hafis pondok tersebut sangat bermanfaat untuk mahasiswa dan pelajar yang sedang menimba Ilmu di Jogja.
Sementara itu, Ketua DPRD provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati SH MH menyatakan akan membantu upaya penyelesaian secara hukum dan mensuppot penuh apa yang dilakukan oleh para mahasiswa dan masyarakat.
BACA JUGA:Mahasiswa UBD Raih Penghargaan dari 2022 IEOM Rome Award
"Karena pada kenyataannya melalui jalur perdata kita kalah di pengadilan,salah satu penyebabnya karena kita tidak bisa membuktikan kepemilikan pondok tersebut sehingga harus melakukan upaya legal standing,"ujar Anita.
Pihaknya terus menyuarakan bahwa memang aset pemerintah provinsi sebetulnya jangan sampai lepas, salah satu karena aset tersebut tidak terverifikasi dengan baik sehingga berpindah tangan.
Oleh karena itu agar persoalan seperti tidak terulang lagi maka pihak Pemprov harus melakukan inventarisir sehingga aset Pemprov Sumsel tidak berpindah tangan atau sengketa dikemudian hari.(zar)