RESES: Wakil Bupati Ogan Komering Ilir HM Dja’far Shodiq saat menerima reses senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arniza Nilawati di Kayuagung.
Serapan DAU OKI di Atas 50 Persen RADAR PALEMBANG - Serapan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ogan Komering Ilir di triwulan ke II di Juli 2022 mencapai angka 58,12 persen. "Sampai dengan saat ini, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir belum mengalami kendala penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dari total pagu DAU tahun 2022 per 1 Juli 2022 sudah terserap 58.12 persen,” ungkap Wakil Bupati Ogan Komering Ilir HM Dja’far Shodiq saat menerima reses senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arniza Nilawati di Kayuagung, Selasa, (26/7). Wabup Shodiq menyampaikan dana transfer pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Untuk itu, Pemkab OKI ujar dia menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. “Misalnya kebijakan Pak Bupati untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah,” terang Shodiq. Sementara itu, anggota Komite IV DPD RI Arniza Nilawati menyampaikan, tujuan reses kali ini untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah. "Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat menjadi evidence keterwakilan dari kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemic, namun pertumbuhan ekonomi di OKI masih tergolong baik," ungkap Nila. Nila mengapresiasi proses penyaluran DAU di Ogan Komering Ilir yang baik di triwulan II 2022. "Saat ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran DAU bulan Februari hingga Juni karena belum memenuhi syarat penyaluran. Permasalahan inilah yang menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di OKI," jelas DPD RI asal Muara Enim tersebut. Sementara saat diskusi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nurbaiti menyampaikan, saran terkait kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya ( earmarked) dan DAU berbasis kinerja anggaran. "Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke penggunaan DAU secara block grant seperti semula," ungkap Nurbaiti. Arniza Nilawati merespons positif tanggapan sekaligus usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. "Pada prinsipnya, kebijakan yang baru diperlukan penyesuaian dalam penerapannya, namun hal ini akan kita sampaikan kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan harapan kita semua," tandasnya. (eml)Serapan DAU OKI di Atas 50 Persen
Selasa 26-07-2022,17:53 WIB
Reporter : emil
Kategori :
Terkait
Senin 08-06-2026,14:29 WIB
DPRD OKI Rapat Paripurna Istimewa XII, XIII, XIV, dan XV, Bahas Perubahan dan Rancangan Perda
Selasa 05-05-2026,10:18 WIB
Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas Usaha melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Ogan Komering Ilir
Senin 30-03-2026,15:02 WIB
Rapat Paripurna DPRD OKI Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 Berlangsung Sukses
Jumat 13-03-2026,17:05 WIB
Kabupaten OKI Berikan Bonus Tahap II untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov XV Muba
Senin 02-03-2026,22:24 WIB
Jalankan Amanat Pemerintah, PLN Kawal Tuntas Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Desa Pedamaran OKI
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,11:05 WIB
Fatih Noor Kertanegara Persembahkan 2 Emas untuk Kota Palembang di O2SN Tingkat Provinsi 2026
Kamis 02-07-2026,13:38 WIB
Perlu Diketahui, Data Penerima PIP Berubah Setiap Tahun
Kamis 02-07-2026,14:42 WIB
Kemenkum Sumsel Kawal Pengaduan Publik Bersama Menkum, Jamin Keterbukaan Informasi
Kamis 02-07-2026,14:54 WIB
Tak Perlu Lagi Antre di Samsat! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2026
Terkini
Kamis 02-07-2026,14:54 WIB
Tak Perlu Lagi Antre di Samsat! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online Tahun 2026
Kamis 02-07-2026,14:42 WIB
Kemenkum Sumsel Kawal Pengaduan Publik Bersama Menkum, Jamin Keterbukaan Informasi
Kamis 02-07-2026,13:38 WIB
Perlu Diketahui, Data Penerima PIP Berubah Setiap Tahun
Kamis 02-07-2026,11:05 WIB
Fatih Noor Kertanegara Persembahkan 2 Emas untuk Kota Palembang di O2SN Tingkat Provinsi 2026
Rabu 01-07-2026,13:34 WIB