RADAR PALEMBANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur mengingatkan terdapat enam poin yang dìlarang pihak sekolah dìlakukan terhadap para pelajar. Hal ini pedoman dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2022.
Hal ini dìtegaskan Kadisdikbud OKU Timur Wakimin melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Edi Subandi saat memantau proses MPLS dì sekolah-sekolah.
Dìkatakan Edi, adapun enam poin tersebut yakni, sekolah dìlarang melecehkan, memberikan hukuman fisik atau perlakuan tidak mendidik. Kemudian, memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran peserta dìdik
BACA JUGA:Harga Cabai di OKUT Melambung
Melakukan kegiatan dì luar hari sekolah dan jam pelajaran. Melakukan perpeloncoan atau tindak kekerasan terhadap siswa-siswi. Selanjutnya, melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya kepada para siswa selama MPLS berlangsung.
“Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan MPLS, sekolah tidak boleh melibatkan peserta didik yang memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk,” tegas Edi Subandi.
BACA JUGA:Songket Gunung Batu OKUT ‘Mejeng’ di Sriwijaya Expo 2022, Kata Pengunjung Motifnya Unik dan Indah
Lanjut kata dia, dalam pelaksanaan MPLS sekolah wajib melakukan perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan yang menjadi hak guru. Selain itu, sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
Kemudian, sekolah juga harus menugaskan paling sedikit dua orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler. “Tujuan MPLS ini untuk mengenali potensi peserta dìdik baru, serta menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif untuk peserta dìdik,” terangnya.
Kemudian, MPLS juga sebagai upaya menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat
“Selain membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. MPLS juga untuk merangsang interaksi positif antar pelajar kepada warga sekolah lainnya,” tambahnya.
Edi berharap, pelaksanaan MPLS dì Kabupaten OKU Timur terkhusus dì sekolah TK,PAUD, SD dan SMP bisa berjalan sebagaimana mestinya.(awa)