PALEMBANG, RP- Enni (54) salah satu guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 139 Palembang, salah seorang guru honorer Pemkot Palembang sandang status P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kepastian itu, setelah ada pelantikan para guru honorer Pemkot Palembang menjadi P3K di rumah dinas Walikota Palembang, Selasa (19/7/2022). Enni menunggu momen itu setelah 30 tahun mengabdi menjadi guru honorer.
Baju atasan putih dan bawahan berwarna hitam, pakaian Enni terlihat kontras dengan jilbab hitam dan masker warna pink. Dia bersama guru honorer Palembang
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Beri Waktu Enam Bulan Untuk Petro Muba
Senyumnya terlihat sumringah langsung mengembang saat teman sejawatnya selama 30 tahun menjadi guru honorer lainnya juga menampakan memasuki halaman tempat pelantikan tersebut.
“Sudah 30 tahun, alhamdulilah hasil tes seleksi P3K dinyatakan lulus,” kata Enna.
Pelantikan yang mulai tepat pukul 08.00 Wib Enna mengambil barisan nomor dua paling sudut pojokan tepat pintu keluar lalu lalang mobil dinas yang ditutup selama proses pelantikan berjalan.
BACA JUGA:7 Titik Longsor di OKU Selatan, Dua rumah Tertimbun
Sesekali matanya berbinar, dan menyeka air mata dibalik kaca mata minusnya karena menahan rasa bahagia. “Alhamdulilah SK sudah diterima hari ini pelantikan saja,” ungkapnya.
Meski telah memasuki usia yang tidak lagi muda, dirinya sangat bersyukur harapannya untuk menjadi abdi negara akhirnya benar benar terwujud.
“Bahagianya tidak bisa diceritakan, sejak menerima undangan akan dilantik dari semalam susah tidur tidak sabar menunggu pagi ini,” tegasnya.
Sementara itu Wali Kota Palembang H.Harnojoyo usai melantik 559 guru P3K dan 69 CPNS menekankan mereka yang resmi dilantik harus lebih disiplin dan menjadi tauladan dalam mengabdikan dirinya.
“Selamat bekerja serta menjadilah pelayan abdi negara karena amanah yang telah dipercayakan Allah kepada kalian harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pesan Harnojoyo.
Harnojoyo merincikan 628 mereka yang dilantik terdiri dari CPNS sebanyak 69 orang dan telah ditetapkan NIPnya oleh Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara orang terdiri dari; formasi Ikatan Dinas Lulusan PKN STAN Kementerian keuangan (Inspektorat 22 orang), Ikatan Dinas Lulusan STTD Kementerian Perhubungan (Dinas Perhubungan 5 orang) dan formasi Umum 42 orang dan 559 P3K.
BACA JUGA:Akhirnya, 3.500 Guru Honorer di Palembang Jadi PPPK, Ratu Dewa Kita Butuh 4.274 Pendidik
"Ya semoga hal ini menjadi berkah bagi mereka karena ada dari sebagian peserta yang dilantik sudah memasuki lanjut usia, khususnya PPPK guru yang telah lulus tadi,” kata Harnojoyo.
Mereka yang dilantik ini, ditekankan Harnojoyo harus meningkatkan kinerjanya, tidak menutup.kemungkinan mereka P3K diputus kontraknya dan CPNS batal menjadi ASN jika dikemudian hari menemui kesalahan yang fatal.
“Kinerja dan perilaku CPNS dan P3K akan terus dipantau untuk kelayakan kedepannya untuk diangkat menjadi PNS. Oleh karena itu, laksanakan tugas dan kewajiban saudara dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.’’
Bagi yang melanggar disiplin akan mendapat konsekuensi hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Perwali dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Begitu juga dengan PPPK, kinerja dan perilaku saudara tetap menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kontrak kerja selanjutnya,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang (BKPSDM) Reza Phalevi mengatakan, seluruh PPPK yang dilantik telah melalui proses seleksi administrasi, kemudian juga proses seleksi CAT sebagai proses seleksi CPNS. (spt)