RADAR PALEMBANG - Dauli resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Palembang sisa jabatan periode 2019-2024. Menggantikan Azhari Haris yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit. Pengambilan sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN dipimpin, Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang, dalam rapat paripurna, Selasa (21/7).
Pelantikkan itu sesuai, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor : 467/KPTS/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian Azhari Harris, dan peresmian pengangkatan Dauli sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024. Tertanggal, 4 Juli 2022, ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.
Dauli mengatakan, siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal program dan kebijakan pemerintah kota, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat
"Amanah yang diberikan ini, akan saya jalankan sebaik mungkin. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya,"ujar Dauli.
Tentu kedepan sinergi DPRD dan Pemkot akan terus dilakukan sehingga sebagai badan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah Palembang berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan, terima kasih kepada ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua DPW PAN Sumsel Iskandar, Sekretaris Joncik Muhammad, DPD PAN Kota Palembang dan semua pengurus PAN lainnya.
"Terkhusus kepada almarhum wakil ketua DPRD Palembang Azhari Harris, yang sudah mendahului kita, semoga semua amal ibadahnya semasa hidup, diterima, dan mendapat tempat yang layak disisi Allah Subhanahu Wataallah,"kata Dauli.
Hadir dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma, dan puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.Hadir juga, Walikota Palembang Harnojoyo, anggota DPRD Sumsel Junaidi SE dan lainnya.(zar)