RADAR PALEMBANG- Video seorang petugas lepaskan tembakan ke pemotor di Bekasi pada Senin 11 Juli 2022, sekira pukul 07.50 WIB viral di media sosial.
Dalam video terlihat, dua orang terlibat cekcok yang kemudian diketahui seorang pengendara motor metik dan seorang petugas yang juga mengendarai motor metik.
Video petugas lepaskan tembakan ke pemotor diunggah oleh instagram @jakarta.terkini. Peristiwanya terjadi di Jalan Raya Bekasi ke arah Cakung Cilincing.
Terlihat salah satu pengendara motor menodongkan sesuatu yang mirip dengan senjata api ke pemotor satunya.
Menanggapi video petugas lepaskan tembakan saat cekcok dengan pemotor, Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah BACA JUGA:Kasus Cabul Pengasuh 2 Ponpes Bikin Dunia Pendidikan Islam Tercoreng, Pelakunya Layak Dikebiri
Chaira Sukma membenarkan kejadian tersebut berada di dalam wilayah hukumnya
‘’Ceritanya tadi pagi pada saat kemacetan parah ada satu pengendara tidak mau dengar imbauan masyarakat pengendara lain sehingga dia tidak mau balik arah," buka Kompol Syarifah saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 11 Juli 2022.
Kompol Syarifah menambahkan bahwa pengendara tersebut berkendara dengan lawan arah.
Kemudian dia bertemu dengan motor petugas, namun setelah diingatkan pelaku tersebut marah-marah bahkan melawan petugas mengeluarkan satu bilah pisau yang disembunyikan di dalam sakunya.
Pria tersebut mengeluarkan pisaunya dan mengarahkan ke bagian perut petugas sehingga petugas melakukan (tembakan) peringatan satu kali.
Kemudian petugas mengambil pisau tersebut dari pelaku dan premotor tersebut diamankan ke Polsek.
"Pemotor tersebut diketahui berinisial IS, usia 35 tahun, kini sedang kita periksa, sedangkan petugas kita yang mengamankannya adalah Aipda P yang merupakan anggota Polsek Cakung," ungkapnya.
Menurut Kompol Syarifah, pria tersebut ada kemungkinan akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Ini kan sementara, karena kita masih melakukan diperiksa terlebih dahulu. Pasti kita akan tingkatkan sebagai tersangka karena dia membawa sajam,” jelasnya.
“Selain membawa senjata tajam tidak pada tempatnya, tersangka juga melakukan pengancaman," tutup Kompol Syarifah