RADAR PALEMBANG Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Sumsel Herlan Asfiudin akan memberikan sanksi keras bagi pengusaha kafe dan resto yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang yang berlaku mulai 9 Juli hingga 20 Juli mendatang Cuma 10 hari berlaku bukan sebulan bukan seumur hidup masak tidak bisa Kita harus sama sama berkorban untuk kebaikan bersama Nanti kalau sudah 10 hari kita berharap Palembang sudah zona hijau Go lagi kita tuturnya saat dibincangi di Palembang Indah Mal Jumat 9 7 Ia juga menegaskan akan ada sanksi keras bagi pengusaha kafe dan resto yang melanggar Kita sikat kita kenakan kurungan dengan denda maksimal seperti kejadian dua kafe yang bandel beberapa waktu lalu yang melanggar jam operasional harus membayar denda jutaan rupiah Ini kita lakukan agar ada efek jera ujarnya Disebutkan pria yang biasa disapa Babe ini diperlukan kekompakan untuk bersama sama menekan penyebaran Covid 19 Pengusaha yang bandel menurutnya justru sangat merugikan karena pandemi tidak akan kunjung berakhir Virus tidak berhenti lagi kapan berakhir tidak bisa dipikirkan lagi Jadi lebih baij kita sama sama sakit terlebih dahulu tapi buahnya nikmat imbuhnya Pria yang konsen memajukan pariwisata Kota Palembang ini mengimbau baik pengusaha kuliner kafe maupun resto agar menuruti aturan pemerintah Pemerintah sudah dengan berbagai pertimbangan tidak sembarangan membuat aturan Jadi kita harus patuh dulu apalagi hanya 10 hari Tidak apa kita rugi 10 hari tapi kita akan dapat keuntungan kalau semua ini selesai ucapnya Namun untuk pengetatan PPKM Mikro ini ia juga minta agar pemerintah kota tegas dengan siapa pun tidak pandang bulu karena apabila ada tebang pilih menurut dia akan dapat merusak tatanan hen
PHRI Ingatkan Pengusaha Jangan Bandel
Jumat 09-07-2021,20:13 WIB
Kategori :