RADAR PALEMBANG Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021 sebanyak 253 warga binaan pemasyarakatan WBP Lapas Klas II B Martapura OKU Timur mendapatkan remisi Bahkan 5 d antaranya langsung menghirup udara segar atau bebas Kepala Lapas Klas II B Martapura Effendi Amd IP mengatakan kelima WBP yang mendapatkan remisi bebas yaitu Ismail Edo Putra Bambang Sutejo Untung Badri dan Helwani Kelima WBP ini sebelumnya tersandung kasus kriminal umum Selain itu remisi ini hanya berlaku untuk WBP yang berkelakukan baik dan rajin mengikuti kegiatan selama berada d Lapas Untuk total WBP yang mendapatkan remisi 253 orang RU 1 berjumlah 248 dan RU II sebanyak 5 orang atau langsung bebas ujarnya Guna mengubah prilaku WBP agar lebih baik pihak Lapas mengajak warga binaan selalu memperbaiki diri Salah satunya dengan cara membekali WBP ilmu agama melalui kegiatan mengaji dan kajian kajian agama Bahkan para WBP juga wajib mengikrarkan diri untuk bertaubat dan memperbaiki prilaku Semua WBP kita lakukan pembinaan agar lebih baik lagi untuk itu kita bekali ilmu agama katanya Selain itu Kalapas juga menjamin bahwa dalam Lapas Klas II B Martapura ini bersih dari namanya narkoba Kita juga rutin melakukan tes urine secara berkala dan acak acak tehadap WBP Untuk itu saya jamin d sini bersih narkoba pungkasnya awa nbsp
5 WBP Langsung Bebas
Kamis 19-08-2021,13:05 WIB
Kategori :