RADAR PALEMBANG Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono mengajak audiensi para pemilik usaha peternakan ayam potong dan telur di Kecamatan Talang Kelapa dan Sembawa dalam kegiatan ini Wakil Bupati menyampaikan pesan dari Bupati Banyuasin H Askolani terkait pemaksimalan izin usaha limbah peternakan distribusi permasalahan dilingkungan kandang dan masyarakat sekitarnya juga terkait Pajak PAD daerah dari peternakan telur dan ayam Dalam kegiatan sosialisasi izin usaha peternakan ayam pedaging dan petelur dalam Kecamatan Talang Kelapa dan Sembawa Kabupaten Banyuasin bertempat di aula kantor Camat Talang Kelapa kemarin Wabup mengatakan jika dari laporan masyarakat yang diterima banyak melaporkan masalah limbah dari peternakan ayam juga masalah lalat yang banyak mengganggu pemukiman warga selain itu Wakil Bupati Banyuasin juga mengatakan permasalahan pajak usaha yang banyak dibayar di Kota Palembang Kita cari solusi terkait masalah pajak dan juga banyak laporan masyarakat Banyuasin terganggu katanya saat membuka acara Kegiatan sosialisasi ini juga terkait masalah kepemilikan usaha peternakan ayam dan telur pemiliknya yang merupakan orang ber KTP Palembang namun membuka usaha di Banyuasin Terlebih untuk masalah distribusi telur Kabupaten Banyuasin adalah penyumbang terbesar kedua di Indonesia untuk masalah produksi telur ayam Namun pajak yang harusnya masuk ke PAD Banyuasin malah larinya ke Kota Palembang bahkan Wakil Bupati Banyuasin mengatakan untuk segera merubah Nomor Pokok Wajib Pacak NPWP Cabang Banyuasin pemilik usaha dari Kota Palembang ke Kabupaten Banyuasin Masa cari uang dan usaha di Banyuasin pajaknya bayar tempat lain tambahnya Sebanyak 20 pemilik usaha dari 150 daftar pemilik usaha peternakan yang dipanggil hadir dalam kegiatan ini dan bersedia untuk memindahkan NPWP ke Banyuasin serta akan mengurus semua perizinan di Banyuasin Dan akan memaksimalkan limbah kotoran ayam untuk dijadikan pupuk serta masalah lainnya dalam waktu kurang dari satu bulan Sementara Kepala Seksi Pengawasan V KBP Pratama Sekayu Meriyansyah mengatakan jika pembayaran pajak harus di Banyuasin karena lokasi usaha berada di Kabupaten Banyuasin Dan kepada semua wajib pajak juga harus terdaftar usahanya jadi yang masih terkendala masalah izin usaha harus diselesaikan Jangan bayar di Palembang tapi usaha di Banyuasin tambahnya Tidak susah untuk urus proses NPWP nya hanya butuh KTP dan langsung diurus tinggal niat pemilik usaha saja Sesuai dengan peraturan Perizinan Usaha Peternakan Rakyat Melalui Dinas Peternakan Dan Pekerbunan Banyuasin sudah menggunakan Online Single Submission OSS jadi tidak lama dan cepat Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus karena semua sudah mudah tutupnya Dikatakanny Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin akan membuat tim khusus untuk membereskan masalah perizinan ini jika ditemukan pemilik usaha peternakan yang masih bandel dalam pengurusan izin dan pajak tri nbsp
Wabup Banyuasin Ancam Cabut Izin Pengusaha Ternak
Kamis 27-01-2022,10:30 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,16:00 WIB
Bagaimana Hukum Walimatul Safar untuk Keberangkatan Haji? Benarkah Sudah Jadi Tradisi?
Selasa 05-05-2026,16:58 WIB
ASUS Vivobook 14 dengan Fitur AI Canggih, Suara Kamu Tetap Jernih Saat Meeting Online di Keramaian
Selasa 05-05-2026,22:49 WIB
Gubernur Herman Deru Tegaskan Rutilahu Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial
Selasa 05-05-2026,22:59 WIB
AMKI Sumsel dan DPRD Sepakat Bangun Kolaborasi Hadapi Era Digital
Selasa 05-05-2026,21:56 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pastikan Produksi Avtur Aman Kawal Keberangkatan Haji Embarkasi Palembang
Terkini
Rabu 06-05-2026,15:00 WIB
Sumsel Bebas Malaria Bersama 7 Provinsi Lain, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
Rabu 06-05-2026,14:08 WIB
Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Komitmen Beri Layanan Terbaik
Rabu 06-05-2026,13:19 WIB
Menhaj Tinjau Asrama Haji Palembang, Pastikan Layanan Makkah Route Kian Mudah dan Terintegrasi
Rabu 06-05-2026,11:56 WIB
KH Muhammad Cholil Nafis dan Sigit Pramono Diangkat Jadi Komisaris BSI
Rabu 06-05-2026,11:39 WIB