RADAR PALEMBANG Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama 403 kabupaten dan kota di Indonesia lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi e Perda yang diluncurkan Direktorat Jenderal Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Akmal Malik mengatakan Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e Perda Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up to date betul betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan ke depan terang Akmal dalam launching e Perda secara virtual Rabu 09 03 Akmal menambahkan bahwa launching e Perda ini sebagai sinergi dan integrasi untuk mengetaskan keracunan regulasi sehingga tidak ada lagi produk perundangan yang tumpah tindih dan hanya copy paste Ia juga menambahkan aplikasi e Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah Sistem aplikasi e Perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah tuturnya Sementara Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah H Husin menyambut baik peluncuran aplikasi e Perda dari Kemendagri ini Melalui peluncuran aplikasi e Perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi ujar Sekda Menurutnya penerapan aplikasi e Perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat eml nbsp
OKI Bersiap Urai Obesitas Regulasi Daerah
Rabu 09-03-2022,17:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,21:35 WIB
Support Kelancaran Puncak Haji, BSI Kirim 600 Kursi Roda ke Tanah Suci
Selasa 12-05-2026,20:40 WIB
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri
Selasa 12-05-2026,17:52 WIB
Pupuk Indonesia Realisasikan Penyaluran 737.125 Ton Pupuk Bersubsidi di Sumatera
Selasa 12-05-2026,19:48 WIB
Kemenkum Sumsel Ikuti Apel Ikrar Berantas Narkoba, Handphone Ilegal dan Praktik Penipuan di Lapas dan Rutan
Selasa 12-05-2026,21:10 WIB
Andalkan Pasokan Domestik, Kilang Plaju Perkuat Ketahanan BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terkini
Rabu 13-05-2026,17:14 WIB
Dekat dengan Masyarakat, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR untuk Fasilitas Keagamaan di Martapura
Rabu 13-05-2026,17:01 WIB
Kemenkum Sumsel Sosialisasi Apostille dan Perseroan Perorangan bagi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
Rabu 13-05-2026,16:02 WIB
SMP Negeri 9 Palembang Gelar Sosialiasi SPMB 2026, Terima 396 Siswa dengan 11 Rombel
Rabu 13-05-2026,15:39 WIB
Rupiah 'Nyungsep' ke Level Rp 17.500 per Dolar AS, Kreator YuoTube Senang atau Sedih?
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB