RADAR PALEMBANG Belum memiliki dasar hukum dalam melakukan penegakkan ketertiban umum Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI saat ini tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Trantribum Hal itu diungkapkan Plt Kepala Satpol PP PALI Harus SH MH Kamis 10 3 22 kepada sejumlah awak media Menurutnya ada beberapa poin isi Ranperda tentang Trantibum yang diajukan berkaitan dengan ketertiban umum Nanti ketertiban umum diatur Diantaranya tertib bangunan tertib sosial tertib kesehatan tertib tempat hiburan dan keramaian tertib pelajar dan mahasiswa tertib kerukunan dan umat beragama tertib peran serta masyarakat juga perlindungan masyarakat terang Harun Selain itu ditambahkan Harun bahwa diajukan juga tertib jalan angkutan jalan dan angkutan sungai Juga tertib tata ruang tertib jalur hijau taman dan tempat umum tertib sungai saluran dan kolam tertib lingkungan dan persampahan terakhir tertib tempat usaha dan usaha tertentu tukasnya Dijelaskan Harun bahwa pada poin tertib tempat hiburan dan keramaian nantinya tidak ada lagi keramaian yang menggunakan orgen tunggal atau sejenisnya digelar malam hari Hal ini kita ajukan selain menjaga ketertiban juga menekan angka kriminalitas juga peredaran narkoba di kabupaten PALI terangnya Meski sederet ajuan yang dituangkan dalam Ranperda yang telah disusun baru sebatas ajuan Harus menyebut bahwa keputusan ditangan DPRD Apabila disahkan artinya kita ada payung hukumnya Meski telah disahkan tetap harus melalui sederet rangkaian atau proses sebelum penindakan salah satunya sosialisasi Tapi kami berharap semua berjalan lancar demi menciptakan ketertiban ditengah tengah masyarakat PALI tutupnya whr
Satpol PP Pali Ajukan Raperda Trantribum
Kamis 10-03-2022,14:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,18:26 WIB
Bank Sumsel Babel Tawarkan Program KKB Bagi ASN, CASN dan P3K, Cek di Sini Syarat Lengkapnya
Selasa 28-04-2026,18:28 WIB
Waduh! Sidak Kendaraan Dinas, Walikota Ratu Dewa Temukan Mobil Nunggak Pajak 11 Tahun
Selasa 28-04-2026,12:23 WIB
Sosialisasi SPMB SMA/SMK Provinsi Sumsel Tahun 2026/2027 Berlangsung Hingga 15 Mei 2026
Selasa 28-04-2026,20:54 WIB
Hasil RUPST, Bank BJB Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama, Rekomendasi dari KDM
Selasa 28-04-2026,13:05 WIB
Tim Pagarapat PT BAP Diaktifkan, Jadi Model Penanganan Konflik Satwa di Sumatera
Terkini
Rabu 29-04-2026,10:04 WIB
Rumah Zakat Gelar Cek Kesehatan Lansia Pasca Ramadhan di Kelurahan 2 Ilir
Rabu 29-04-2026,09:46 WIB
Bukan Soal Fisik, Ini 11 Ciri Wanita Menarik Menurut Psikologi
Selasa 28-04-2026,22:52 WIB
Sumsel Ekspor Perdana Produk Turunan Kelapa dan Lada ke Tiongkok hingga Prancis, Gubernur Herman Deru Bangga
Selasa 28-04-2026,20:54 WIB
Hasil RUPST, Bank BJB Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama, Rekomendasi dari KDM
Selasa 28-04-2026,18:52 WIB