PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

OTT Puluhan Kepsek Banyuasin Terkait Fee Program Refitalisasi Sekolah, 2 PPPK Diknas Ditahan

OTT Puluhan Kepsek Banyuasin Terkait Fee Program Refitalisasi Sekolah, 2 PPPK Diknas Ditahan

Dirreskrimsus Polda Sumsel menjelaskan OTT terhadap puluhan Kepsek Banyuasin terkait dugaan pemberian fee program refitalisasi sekolah--

RADARPALEMBANG.ID - Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring menjelaskan OTT terhadap puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang bertugas di Kabupaten Banyuasin pada Kamis, 17 September 2026 terkait dugaan pemberian fee program rrefitalisasi sekolah.

Lebih lanjut Doni mnejelasakan pada saat OTT tersebut Polisi mengamankan 23 orang yang diamankan yang terdiri dari 12 oknum kepsek SD, 2 bendahara SD, 4 oknum penyedia, 2 vendor, 1 istri dari oknum kepsek, dan 2 staf PPPK Diknas PPPK Banyuasin.

Adapun modus dalam praktik korupsi tersebut yakni meminta fee satu persen dari setiap anggaran sekolah yang diturunkan.

Anggaran yang diturunkan bervariasi setiap sekolahnya berkisar dari Rp 500 sampai Rp 2 miliar. Uang fee tersebut disetorkan oleh oknum kepsek ke kedua oknum pegawai diknas tersebut.

BACA JUGA:Ini Kata Sekda Banyuasin Soal OTT Puluhan Kepala Sekolah oleh Polda Sumsel

BACA JUGA:Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Kena OTT Polda Sumsel, Ditangkap Saat Sedang Bimtek di Palembang

"Dari dua oknum staf tersebut diamankan uang Rp 30,990.000 uang yang sudah disetor oleh oknum kepsek. Kemudian ada uang dari oknum kepsek yang sudah siap disetorkan berjumlah Rp 71.216.000 ," kata Doni, Jumat, 18 September 2026.

Namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini pihaknya sudah menahan 2 oknum pegawai diknas tersebut, sementara sejumlah oknum kepsek maupun bendahara yang diamankan sudah dipulangkan.

"Saat ini dua staf PPPK dinas pendidikan Banyuasin yang kita lakukan penahanan. Sementara oknum kepsek, bendahara maupun vendor yang diamankan sudah dipulangkan (berstatus saksi)," ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya di informasikan jika puluhan kepala sekolah yang bertugas di Kabuten Banyuasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Kamis, 17 September 2026.

OTT tersebut dilakukan saat sejumlah kepsek bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar seminar di salah satu hotel di Palembang.

Selanjutnya, sejumlah pihak yang ada di dalam ruang tersebut dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.

 

Sumber:

Berita Terkait