Domestic Highlights Hari Ini, Sepakat Ekonomi 2026 di RAPBN, Pajak Atas Aset Kripto Bakal Diberlakukan
Ragam jenis Kripto. Kemenkeu rilis Pemerintah akan mengatur perlakuan pajak atas aset kripto melalui peraturan menteri keuangan (PMK). --
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Bursa Efek Indonesia atau BEI merilis sejumlah informasi penting yang terangkum dalam domestic highlights hari ini, Rabu 23 Juli 2025.
Perkembangan dari pasar saham domestik menunjukkan IHSG pada Selasa (22/7) ditutup melemah 0,72% (dtd) ke posisi 7.344,74 dari penutupan sebelumnya pada level 7.398,19.
"Nilai transaksi pada hari kemarin sebesar Rp19,74 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp13,3 triliun,"tulis BEI.
Sementara itu, investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp561,47 miliar.
"Secara akumulatif, investor asing membukukan net sell senilai Rp60,24 triliun sejak awal tahun,"tulis BEI.
Rupiah berdasarkan kurs Bloomberg terapresiasi ke level Rp16.310/USD dari sebelumnya Rp16.311/USD.
Selain itu, Bursa Efek Indonesia atau BEI juga merilis beberapa perkembangan dari dalam negeri lainnya yang terangkum dalam domestic highlights hari ini.
Pertama, BI rilis Likuiditas perekonomian pada Juni 2025 bertumbuh sebesar 4,9% dari Mei 2025, dan tumbuh 6,5% secara tahunan (yoy).
Likuiditas tersebut tercatat sebesar Rp9.597,7 triliun.
Kedua, Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati pertumbuhan ekonomi 2026 dikisarkan rentang 5,2% - 5,8% dalam RAPBN.
Sumber:


