BSI Kelola Payroll Pegawai Kementerian Perhubungan, Ini Rincian Kerja samanya!
Kerja sama BSI dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan untuk pengelolaan atau payroll gaji karyawan. --Doc.radarpalembang.disway
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan.
Kerja sama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, untuk pengelolaan atau payroll gaji karyawan.
Melalui kolaborasi Payroll gaji dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, BSI akan melayani lebih dari 900 pegawai di bawah Kementerian Perhubungan.
"BSI (Payroll) menjadikan program ini sebagai salah satu fokus perseroan untuk menghimpun dana murah,"kata Direktur Sales dan Distribution BSI, Anton Sukarna, Rabu 7 Juni 2023.
Kerja sama pengelolaan gaji berupa payroll dengan berbagai kementerian dan lembaga, terbukti memberikan efisiensi beban bagi hasil.
Oleh karena itu, BSI pun memberikan jasa pelayanan yang modern dan unggul untuk pengelolaan payroll karyawan para lembaga dan institusi mitra yang bekerjasama dengan perseroan.
"Sistem payroll kami (BSI) juga didukung dengan sistem layanan yang modern,"jelas Anton Sukarna.
Ada namanya BSI Management System, sehingga memudahkan institusi mengatur transaksi keuangannya tanpa harus datang ke bank.
Kerja sama payroll gaji dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan merupakan salah satu bentuk langkah BSI.
Tujuan BSI kerja sama payroll untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi syariah di lingkungan kementerian, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup syariah.
"Diharapkan (kerja sama payroll) dengan menjadi nasabah BSI, para ASN bisa mendapatkan pilihan lebih untuk mengimplementasikan penggunaan produk syariah,"kata Anton Sukarna.
Sumber: