BI Fasilitasi KAD Sumsel dan Sumbar, Kerja Sama 6 Bidang Strategis, Jamin Kebutuhan Bahan Pokok
BI Sumsel dan TPID Sumsel fasilitasi penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. -Bank Indonesia -
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan (TPID Sumsel) melakukan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penandatangan KAD TPID Sumsel dan Pemprov Sumbar telah dilakukan pada 22 Oktober 2025, untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui ketersediaan pasokan bahan pangan pokok.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Edward Candra M.H, bersama Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.K.M., M.K.M melakukan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD).
Selain itu, KAD juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, Kab. OKI, Kab. Muara Enim, Kab. Musi Rawas, yang dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang Prima Salam, S.H., M.M, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Supriyanto, S.H, M.H, Bupati Solok Jon Firman Pandu, dan perwakilan Kabupaten/Kota lainnya.
BACA JUGA:Soal Turunnya Harga Bawang, BI Sumsel: TPID Jaga KAD 4 Daerah di Sumsel dengan Brebes
Turut menghadiri penandatanganan KAD Sumsel dan Pemkab Sumbar tersebut Kepala Perwakilan BI Sumsel Bambang Pramono dan Kepala Perwakilan BI Sumbar M. Abdul Majid Ikram.
Dr. Drs. H. Edward Candra M.H, menyampaikan kerja sama (KAD) bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi, konektivitas, dan komitmen bersama tidak hanya untuk pengendalian inflasi daerah namun juga untuk membangun daerah dari potensi lokal menuju daya saing nasional.
Adapun 6 bidang strategis yang dikerjasamakan, meliputi ketahanan pangan, perdagangan dan investasi, pariwisata dan kebudayaan, kelautan dan perikanan, serta pengendalian inflasi dan stabilisasi harga.
KAD antara Sumsel dan Sumbar juga merupakan salah satu bentuk strategi pengendalian inflasi 4K yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.
BACA JUGA:TPID Ogan Ilir Waspadai Harga Sembako Naik, Cek Daftar Sembako Wajib Dipantau
BACA JUGA:Waspada Tekanan Inflasi Akhir Tahun, Komoditas Ini Jadi Perhatian Khusus TPID
Dengan adanya KAD antara Sumsel dan Sumbar diharapkan dapat memperkuat mekanisme supply chain antar daerah, sekaligus menghubungkan kekuatan produksi, distribusi, dan konsumsi di dua provinsi besar di Pulau Sumatera.
Arry Yuswandi, S.K.M, M.K.M yang menyambut baik kesepakatan yang telah ditanda tangani dan kembali menegaskan pentingnya stabilitas harga pangan bagi keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sumber:


