Waduh! Ini yang Terjadi Jika Tarif Ojol di Indonesia Naik 8-15 Persen

Waduh! Ini yang Terjadi Jika Tarif Ojol di Indonesia Naik 8-15 Persen

Inilah dampak buruk yang akan terjadi jika tarif Ojol di Indoensia sampai nak 8-15 persen--antaranews.com

RADARPALEMBANG.ID - Inilah dampak buruk yang akan terjadi jika tarif ojek online (Ojol) di Indoensia sampai nak 8-15 persen. 

Wacana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menaikan tarif jasa Ojol sekitar 8-15 persen mendapat keritikan tajam dari Asosiasi Garda Indonesia.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengungkap akan ada dampak buruk bila memang benar kenaikan tarif ojol tersebut sampai terjadi.

Raden Igun Wicaksono pun menegaskan, jika pihaknya menolak keras rencana kenaikan ojol dan berharap, hal tersebut tak benar-benar direalisasikan.

BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Demo Serentak di Berbagai Daerah dengan 5 Tuntutan, Apa Saja?

BACA JUGA:Ojol Tolak Merger Gojek-Grab, Khawatir Pemutusan Mitra

"Berdasarkan pernyataan dari Wamenhub bahwa Kementerian Perhubungan RI akan menaikkan tarif penumpang (ride hailing) ojol mulai 8 persen sampai 15 ersen sesuai zona wilayah yang tercantum dalam Permenhub PM Nomor 12 tahun 2019," ujar Igun Rabu, 2 Juli 2025.

"Sebaiknya itu dikaji lebih mendetail lebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkret karena pastinya akan berdampak pada para pengemudi maupun kepada para pelanggan dan merchant UMKM yang masuk pada ekosistem transportasi online ini," tambahnya.

Dan bila mana kenaikan tarif ojol ini sampai terjadi, tentu dampak inflasinya akan kemana-mana atau dikenal dengan efek domino.

"Jika tarif penumpang yang akan diputuskan naik terlebih dahulu maka dampak signifikan akan sangat dirasakan pelanggan dan pastinya juga akan terjadi efek domino, dampak ekonomi dan inflasi khususnya pada transportasi dan UMKM," ungkapnya.

BACA JUGA:Surati Prabowo Tolak Merger Grab-GoTo, Ojol Palembang: Driver Terdampak, Aplikator Lokal Hilang

BACA JUGA:Memalukan, Kemnaker Peringatkan Aplikator Soal THR Ojol Cuma Rp 50 Ribu

Berkaca dari kenyataan tersebut, Igun menolak keras rencana pemerintah menaikkan tarif ojol di Indonesia.

"Kami menolak adanya kenaikan tarif, kenaikan tarif seharusnya melibatkan seluruh pihak yang ada pada ekosistem transportasi online agar mendapatkan suatu keputusan yang berkeadilan bagi semua pihak," tuturnya.

Sumber: