Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 26 Maret 2025 Kembali Melejit Rp 10 Ribu, Ukuran 1 Kg Tembus Rp 1,7 Miliar

Harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam kembali naik, Rabu 26 Maret 2025.--
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Jika berencana menjual emas, buyback Antam hari ini turut melonjak dengan nominal sama ke Rp1,62 juta.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 14 Maret 2025 Naik Setinggi Ini, Kembali Pecah Rekor Termahal
BACA JUGA:Kembali Naik Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Maret 2025 Sentuh Rp 1,714 Juta per Gram
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sumber: