Cek Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 9 Maret 2025, Apakah Naik atau Turun, Silahkan Pantau di Sini, Bunda

Harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam tak mengalami perubahan alias stagnan, Minggu 9 Maret 2025.--
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam untuk buy back berada di level Rp 1,539 juta per gram.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Selasa 25 Februari 2025 Kembali Naik Tipis, Dekati Harga Tertingginya
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sumber: