BI Sumsel Sediakan Layanan Kas Keliling Tukar Uang Rupiah Selama Ramadan, Ini Jadwal dan Lokasi Penukarannya

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P. Gozali dan Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Rudi Indawan pembukaan rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri di Palemban-BI Sumsel-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (BI Sumsel) secara resmi membuka rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri di Palembang, Selasa 4 Maret 2025.
Kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2025.
"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjamin tersedianya uang Rupiah yang layak edar, dengan pecahan yang sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat,"kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P Gozali.
BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di Provinsi Sumatera Selatan yang dikemas dalam Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.
Jadwal resmi kegiatan penukaran uang Rupiah dari BI Sumsel pada momen Ramadan dan Idulfitri di Palembang.--
BACA JUGA:BI Sumsel Ungkap 4 Faktor Utama Penyebab Deflasi 0,41 Persen mtm di Februari 2025
BACA JUGA:BI Sumsel: Inflasi Sumsel Tetap Terkendali Selama HBKN Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
SERAMBI tahun 2025 ini bertemakan Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah.
"Kegiatan ini juga menjamin aman dari upaya pemalsuan terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2025,"ungkap dia.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis.
"Seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum,"kata dia.
BACA JUGA:BI Sumsel Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi di 2025 Berkisar 4,8 Persen hingga 5,6 Persen
BACA JUGA:BI Sumsel Optimis Ekonomi Tumbuh 5,6 Persen hingga Akhir Tahun 2024
Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.
Sumber: