Hasil Sidang Isbat Ramadan 1446 H, Menteri Agama Nasaruddin Umar Umumkan Awal Puasa Mulai 1 Maret 2025

Hasil Sidang Isbat Ramadan 1446 H, Menteri Agama Nasaruddin Umar Umumkan Awal Puasa Mulai 1 Maret 2025

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, saat mengumumkan hasil Sidang Isbat Ramadhan 1446 H.--

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memimpin sidang isbat mengimbau kepada masyarakat muslim di Indonesia sudah bisa melakukan shalat tarawih malam ini untuk menyambut awal bulan puasa 2025 besok. 

Perlu diketahui sebelumnya, tim falakiyah PWNU DKI Jakarta menjelaskan tidak melihat hilal setelah melakukan pemantauan di wilayahnya. Ada beberapa hal yang menyebabkan tidak terlihatnya hilal di Jakarta.

BACA JUGA:Jadwal Libur Anak Sekolah Ramadan 2025, Selama 7 Hari Mulai Besok 27 Februari hingga 5 Maret

BACA JUGA:Buku Ramadan Gratis di Palembang Mulai Didistribusikan, Kadisdik Amri: Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun

Salah satu penyebabnya, disebutkan oleh tim falakiyah PWNU DKI Jakarta karena cuaca dan awan yang cukup gelap. Hasil pantauan ini pun telah dilaporkan kepada pimpinan pusat PWNU yang nantinya diteruskan ke pemerintah untuk akhirnya ditetapkan kapan awal puasa 1 Ramadhan 2025. 

Keputusan Sidang Isbat 2025 membuat pemerintah mengawali puasa yang sama dengan kalangan Muhammadiyah. 

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya juga memastikan puasa 1 Ramadhan dimulai pada Sabtu 1 Maret 2025 pagi, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. 

Sedangkan pemerintah, berpedoman pada hisab dan rukyatul hilal.

BACA JUGA:Hari Pertama Ramadan 1446 H, Sidang Isbat 28 Februari, Kalender Kemenag Tulis 1 Ramadan Tepat 1 Maret 2025

BACA JUGA:Iftar Ramadan Novotel Palembang Tawarkan Menu Berbagai Negara Asia, Harga Affordable Banget

Muslim kalangan Muhammadiyah akan mengawali Shalat Tarawih 1446 H pada Jumat 28 Februari 2025 malam ini. 

Meski menggunakan metode beda, umat Muslim yang berpedoman pada Sidang Isbat juga akan memulai Shalat Tarawih pertama 1446 H pada Jumat 28 Februari 2025 malam ini.

Pemerintah RI melalui Kemenag, berpedoman pada metode perpaduan: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan) untuk menentukan hari-hari penting Islam. 

Hal itu diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2/2004.

BACA JUGA:Digelar 21-23 Februari, Ziarah Kubro, Tradisi Orang Palembang Menjelang Ramadan, Berikut Rangkaian Kegiatannya

Sumber: