Ini Dia Batas Maksimal Pembelian Token dan Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – PLN mendukung program stimulus ekonomi yang diberlakukan pemerintah melalui diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pemakaian listrik di bulan Januari dan Februari pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban dan meningkatkan daya beli masyarakat.
General Manager PLN UID S2JB memastikan bahwa manfaat program ini diterima secara otomatis oleh pelanggan tanpa perlu proses registrasi atau pendaftaran.
"Program diskon 50 persen ini adalah wujud nyata dukungan PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA guna meringankan beban dan meningkatakn daya beli masyarakat serta disalurkan secara otomatis dan tepat sasaran tanpa proses registrasi atau pendaftaran." ujar Adhi Herlambang.
BACA JUGA:Gandeng WWF Indonesia, PLN Jadi Perusahaan Pertama di Tanah Air Adopsi Kerangka Kerja TNFD
BACA JUGA:Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Tak Perlu Buru-Buru Beli Token, Bisa Sepanjang Bulan
Diskon ini berlaku bagi pelanggan pascabayar dan prabayar dengan mekanisme yang sangat mudah. Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis diterapkan pada pemakaian listrik bulan Januari dan Februari 2025 sehingga pembayaran tagihan listrik pada Bulan Februari dan Maret secara otomatis mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan langsung diberikan saat pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel resmi, agen, atau saluran pembelian lainnya.
"Untuk pengguna listrik pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat membayar rekening listrik. Sementara pengguna prabayar atau token cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya” jelas Adhi.
PLN juga menetapkan pembatasan maksimal pembelian token listrik yang setara dengan 720 jam nyala dalam satu bulan untuk memastikan prinsip keadilan energi.
BACA JUGA:Wamen BUMN Tinjau Sistem Monitoring Digital PLN, Pastikan Keandalan Kelistrikan Selama Nataru
BACA JUGA:Liburan Nataru Makin Asyik Pakai Mobil Listrik, Begini Kata Pengguna
Dengan pembatasan ini, pelanggan dapat menggunakan listrik sesuai kebutuhan tanpa mengorbankan keberlangsungan layanan bagi pelanggan lain.
Adapun rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif:
Sumber: