Tangis Ratusan Buruh Pecah Saat Demo di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Minta Elen Setiadi Revisi UMSP 2025
Tangis ratusan buruh pecah saat aksi demonstrasi menuntut PJ Gubernur Sumsel Elen Stiadi merevisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025--sumeks.co
Diketahui, UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen sebesar Rp.224.697 yang sebelumnya 3.456.874 menjadi Rp 3.681.571.
Sedangkan, untuk UMSP naik 8 persen atau Rp52.000 menjadi Rp 3.733.424 untuk tiga sektor.
Diberitakan sebelumnya 1.000 massa dari pekerja dan buruh akan mengelar aksi demonstrasi terkait penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025.
BACA JUGA:100 Ribu Perusahaan Stop Operasi, Buruh Tuntut Gaji Naik 15 Persen, Aksi Demo Nasional 30 November
BACA JUGA:Ratusan Massa Demo Pemkab dan DPRD MUBA, Minta Perhatikan Nasib Buruh Tambang
Adapun aksi yang rencananya akan digelar pada Rabu, 18 Desember 2024 tersebut akan mendatangi sejumlah titik seperti, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Badan Pusat Statistik, dan terakhir di Kantor Gubernur Sumsel.
"Aksi demonstrasi akan melibatkan sekitar 1.000 perwakilan pekerja atau buruh di Sumsel. Aksi pertama dilakukan di Disnakertrans Sumsel, kemudian di kantor BPS Sumsel dan terakhir di Kantor Gubernur Sumsel," ujar Humas Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel Cerah Buana, Senin, 16 Desember 2024.
Ada 7 tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh pada aksinya nanti yakni:
1. Menolak upah murah
2. Menuntut pemberhentian Pj Gubernur Sumsel
3. Menuntut revisi penetapan UMSP Sumsel 2025
4. Menuntut penetapan UMK dan UMSK di Sumsel
5. Menuntut BPS memberikan data valid kajian upah sektoral di Sumsel
6. Menuntut pegawai pengawas ketenagakerjaan dan PPNS Disnakertrans Sumsel untuk menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum berlaku.
7. Menuntut sanksi pencopotan kepada mereka yang tidak menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Sumber: