Bawang Merah Enrekang Sulsel Siap Penuhi Kebutuhan di Sumsel, Upaya Pengendalian Inflasi Pangan

Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel melaksanakan penandatanganan perjanjian KAD dengan pemkab Enrekang dan pemprov Sulsel.-BI Sumsel-
ENREKANG, RADARPALEMBANG.ID - Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antar daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten ENREKANG dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, pada 4 Desember 2024 lalu.
Perjanjian kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pengendalian inflasi pangan, utamanya Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang sering menjadi kelompok penyumbang utama inflasi di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Selatan pada 11 November 2024 lalu,
“Kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pasokan bawang merah di Provinsi Sumatera Selatan,”kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Ricky P Gozali dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu 15 Desember 2024.
BACA JUGA:BI Sumsel Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi di 2025 Berkisar 4,8 Persen hingga 5,6 Persen
BACA JUGA:BI Sumsel Paparkan Kinerja Pengendalian Inflasi Terendah Kedua di Sumatera hingga Oktober 2024
Pada pekan kemarin, telah dilakukan penandatanganan 3 kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Lalu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang tentang Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah.
Selain itu, juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dalam Upaya Pengendalian Inflasi.
BACA JUGA:BI Sumsel Optimis Ekonomi Tumbuh 5,6 Persen hingga Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:BI Sumsel dan BNSP Gandeng Kampung Dongeng, Edukasi Masyarakat Bikin Konten Medsos Edukatif
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyampaikan dengan adanya KAD ini diharapkan dapat memenuhi ketersediaan pasokan pangan dan menjaga stabilisasi harga bahan pangan.
Selain itu, sambung dia, KAD ini menjadi penguatan infrastruktur transportasi dan penyimpanan untuk memastikan kualitas produk pangan terjaga dengan baik.
Sumber: