Ketua Bawaslu Palembang Awasi Langsung Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang

Ketua Bawaslu Palembang Awasi Langsung Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang

Bawaslu Palembang lakukan pengawasan langsung setiap proses debat publik paslon digelar oleh KPU Kota Palembang.-Bawaslu Palembang -

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan pengawasan langsung setiap proses debat publik paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang digelar oleh KPU Kota Palembang di Ballroom Hotel Santika Bandara Premiere, Selasa (22/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengatakan, pengawasan debat publik tersebut yang diikuti ketiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam dan nomor urut 3 Yudha Pratomo-Baharuddin akan dilakukan hingga debat ketiga.

Menurut Tupang, poin pertama yang menjadi syarat pengawasan adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye.

“Poin utama yang seharusnya tercermin adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye, terutama dalam hal etika kesepakatan. Kandidat diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian,”kata Tupang.


Bawaslu Palembang lakukan pengawasan langsung setiap proses debat publik paslon digelar oleh KPU Kota Palembang.-Bawaslu Palembang -

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Tegaskan Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Wako dan Wawako Palembang

BACA JUGA:Massuryati Ajak Peserta Zilenial Volunteer Bawaslu Palembang Awasi Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024

Ditempat yang sama Khairil Anwar Simatupang juga mengatakan yang menjadi titik utama dalam debat tersebut adalah netralitas panitia dan moderator. 

“Kita juga akan melihat dalam berlangsungnya debat Publik tersebut pihak Panitia dan Moderatornya harus Netral dan tidak memihak terhadap paslon manapun, artinya harus adil serta transparan,”tutupnya.

Diketahui Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil anwar Simatupang di damping oleh Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa M Hasbi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang M Chandra serta Staf Bawaslu Kota Palembang

Sumber: