Harga Emas Antam 3 Hari Terakhir Tak Bergerak, per Gram Bertahan di Rp 1,5 Juta
Harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam stagnan alias tak berubah, Selasa 5 November 2024.--
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga emas hari ini untuk buyback emas PT Aneka Tambang atau Antam berada di level Rp 1,391 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Beli atau Jual, Harga Emas Antam Terus Melambung dan Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi Terbarunya
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sumber: